MUSDES PENETAPAN APBDES TA 2022 DAN MUSDESUS KPM BLT DD DESA GANDRIROJO KEC. SEDAN KAB. REMBANG
admin | 27 Januari 2022 20:03:42 | Berita Desa | 1.096 Kali
Sebagai bentuk tanggungjawab bersama guna mensukseskan jalanya roda pemerintahan desa Gandrirojo. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) Gandrirojo Kec. Sedan Kab. Rembang menggelar rapat Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dan penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022, Di Pendopo Balai desa pada, Kamis, 27/01/2022
Agenda rutin tahunan musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh, Bapak Camat Sedan yang baru saja dilantik Bpk. SUTARWI, SIP. MPA. MIDS, Kasi PMD, PD. PLD. Kapolsek, Koramil, BPD, Serta perwakilan kelembagaan yang ada di Desa Gandrirojo Tomas, Toga. tanpa terkecuali perwakilan perempuan.
Kepala Desa Gandrirojo Abdul Mutholib atas nama Pemerintah Desa dalam sambutan pembukaanya mengucapkan terimakasih atas terlaksananya musyawarah Desa ini. Utamanya bimbingan serta dukungan yang selalu diharapkan. Juga mohon maaf karena semua usulan kegiatan fisik tidak bisa tercaver tahun ini. Karena masih adanya perpres mengenai pagu anggaran DD minimal 40 persen Untuk KPM BLT DD ketahan pangan 20 persen serta pencegahan covid 19 8 persen
Dengan ditetapkan nya APBDes dan Musdesus KPM BLT DD untuk tahun anggaran 2022 ini. Tentunya menjadi titik awal dalam kinerja pemerintah Desa Gandrirojo di tahun 2022," Paparnya.
Pada prinsipnya mengacu pada perpres 104 tahun 2021 tentang rincian APBN tahun 2022 juga ditegaskan oleh peraturan menteri keuangan RI. No. 190/PMK.07/2021 bahwa sanya saat ini bangsa indonesia masih dianggap masa pandemi maka, pengelolaan dana desa harus mengikuti peraturan yang ada. Intinya pemerintah Indonesia masih peduli terhadap keluarga masyarakat miskin kurang mampu dampak covid 19.
Demikian juga dalam kreteria penetapan KPM BLT DD yang diatur dalam PMK mengacu pada peraturan menteri keuangan yaitu, Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem, Kehilangan mata pencaharian, Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN, Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia." Pungkas pak camat
Sebelum acara pembacaan pemaparan APBDes dan penandatanganan penetapan APBDes tahun 2022 Atas Nama pemerintah Desa Ketua BPD Desa Gandrirojo Drs. Hadi Sutopo mengucapkan selamat, kepada Bpk. Sutarwi atas dilantiknya sebagai camat baru kecamatan Sedan,
penetapan APBDes tahun anggaran 2022 ini sangat penting, agar roda pemerintahan dan kegiatan pembangunan bisa berjalan sesuai dengan riilnya. Sehingga tepat sasaran sesuai anggarannya dan kebermanfaatannya dapat dirasakan langsung oleh warganya.
Dan perlu diketahui bersama bahwa, hasil rapat pramusdes terkait penetapan 131 KPM tidak ada satupun yang dari keluarga Kades, Katdes dan BPD, Terangnya
Musyawarah Desa (MUSDES) penetapan APBDes dan Musdesus KPM BLT DD Tahun 2022 ditutup do'a oleh, Bapak KH. Nasrikan .
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Kategori
Aparatur Desa
Agenda
Komentar Terbaru
Peta Desa
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | Jln. Pandangan - Sedan km.07 Gandrriojo Sedan Rembang 59264 |
Desa | : | Gandrirojo |
Kecamatan | : | Sedan |
Kabupaten | : | Rembang |
Kodepos | : | 59264 |
Telepon | : | 085226877622 |
: | [email protected] |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
Data Desa |
Kontak Kami |
Pemerintahan Desa |
Sejarah Desa |
Profil Desa |
Pemerintah Desa |
Badan Permusyawaratan Desa |