Selamat Tahun Baru 1442 H " Mari kita mulai Tahun baru Islam 1442 H Dengan berprasangka Baik Kepada Allah SWT bahwa, rencana-Nya jauh lebih hebat dari rencana kita."  

Kemendagri Siapkan Aturan NIPD Bagi Perangkat Desa

admin | 17 September 2019 00:05:50 | Berita Desa | 630 Kali

 Jakarta – Salah satu dasar dari tertib administrasi kepegawaian dari perangkat desa adalah penerbitan nomor induk bagi perangkat desa itu sendiri. Hal inilah yang menjadi salah satu topik bahasan manakala PP PPDI berkunjung ke Dirjen Bina Pemerintah Desa, Kamis (12/09/2019). 

Sejumlah PP PPDI yang langsung dipimpin Ketua Umum Mujito, S.H diterima  Direktur Penataan dan Adminitrasi Desa Drs. Aferi Syamsidar, M.Si, menyampaikan bahwa penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD) ini merupakan salah satu usulan yang muncul pada saat Musyawarah Nasional PPDI di Magelang bulan Juli 2019. 

“ Terkait dengan nomor induk ini Kemendagri sedang mempersiapkan rancangan pedomannya, dengan penyebutannya masing-masing, semisal NIPD atau NRPD,” ujar beliau. 

“ Yang kami atur nanti adalah hal-hal yang terkandung dalam penomoran itu nanti, jadi secara singkat bisa diketahui yang bersangkutan diangkat tahun berapa, lahir tahun berapa, dan akan pensiun pada tahun berapa,” tandas Pak Feri sapaan akrab beliau. “ Diharapkan pada tahun 2020 nanti, penomoran ini sudah berjalan”. 

Usulan terkait NIPD ini mengemuka sebagai salah satu usulan PPDI mengingat jabatan perangkat desa ini di beberapa wilayah merupakan jabatan yang rawan akan pemecatan. Seperti diketahui, banyak desa-desa yang Kepala Desanya dengan mudah merotasi bahkan memecat perangkat desa usai gelaran pilkades, dengan berbagai alasan dimana alasan beda pandangan politik begitu mendominasi alasan pemecatan tersebut. 

Di Indonesia sendiri sudah ada beberapa Kabupaten yang berinisiatif memberikan NIPD ini, seperti Serang, Cirebon, Tasikmalaya, Ponorogo dan beberapa wilayah diluar Jawa.  “

PPDI berharap dengan penerbitan NIPD ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi perangkat desa, ini salah satu tujuan bagaimana PPDI secara organisasi mampu memberi peran nyata kepada anggotanya,” sambung Ketua Umum Mujito, S.H selepas kunjungan tersebut.   

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Sinergi Program

JDIH
JDIH Profinsi
rembang Kab
DJP Online trik jateng

Info Media Sosial

Aparatur Desa

Back Next

Agenda

Komentar Terbaru

Peta Desa

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jln. Pandangan - Sedan km.07 Gandrriojo Sedan Rembang 59264
Desa : Gandrirojo
Kecamatan : Sedan
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59264
Telepon : 085226877622
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung