Selamat Tahun Baru 1442 H " Mari kita mulai Tahun baru Islam 1442 H Dengan berprasangka Baik Kepada Allah SWT bahwa, rencana-Nya jauh lebih hebat dari rencana kita."

Artikel

Kemendagri Siapkan Aturan NIPD Bagi Perangkat Desa

17 September 2019 00:05:50  admin  688 Kali Dibaca  Berita Desa

 Jakarta – Salah satu dasar dari tertib administrasi kepegawaian dari perangkat desa adalah penerbitan nomor induk bagi perangkat desa itu sendiri. Hal inilah yang menjadi salah satu topik bahasan manakala PP PPDI berkunjung ke Dirjen Bina Pemerintah Desa, Kamis (12/09/2019). 

Sejumlah PP PPDI yang langsung dipimpin Ketua Umum Mujito, S.H diterima  Direktur Penataan dan Adminitrasi Desa Drs. Aferi Syamsidar, M.Si, menyampaikan bahwa penerbitan nomor induk perangkat desa (NIPD) ini merupakan salah satu usulan yang muncul pada saat Musyawarah Nasional PPDI di Magelang bulan Juli 2019. 

“ Terkait dengan nomor induk ini Kemendagri sedang mempersiapkan rancangan pedomannya, dengan penyebutannya masing-masing, semisal NIPD atau NRPD,” ujar beliau. 

“ Yang kami atur nanti adalah hal-hal yang terkandung dalam penomoran itu nanti, jadi secara singkat bisa diketahui yang bersangkutan diangkat tahun berapa, lahir tahun berapa, dan akan pensiun pada tahun berapa,” tandas Pak Feri sapaan akrab beliau. “ Diharapkan pada tahun 2020 nanti, penomoran ini sudah berjalan”. 

Usulan terkait NIPD ini mengemuka sebagai salah satu usulan PPDI mengingat jabatan perangkat desa ini di beberapa wilayah merupakan jabatan yang rawan akan pemecatan. Seperti diketahui, banyak desa-desa yang Kepala Desanya dengan mudah merotasi bahkan memecat perangkat desa usai gelaran pilkades, dengan berbagai alasan dimana alasan beda pandangan politik begitu mendominasi alasan pemecatan tersebut. 

Di Indonesia sendiri sudah ada beberapa Kabupaten yang berinisiatif memberikan NIPD ini, seperti Serang, Cirebon, Tasikmalaya, Ponorogo dan beberapa wilayah diluar Jawa.  “

PPDI berharap dengan penerbitan NIPD ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi perangkat desa, ini salah satu tujuan bagaimana PPDI secara organisasi mampu memberi peran nyata kepada anggotanya,” sambung Ketua Umum Mujito, S.H selepas kunjungan tersebut.   

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Sinergi Program

 Peta Wilayah Desa

 Media Sosial

 Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Komentar

 Peta Desa

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jln. Pandangan - Sedan km.07 Gandrriojo Sedan Rembang 59264
Desa : Gandrirojo
Kecamatan : Sedan
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59264
Telepon : 085226877622
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:383
    Kemarin:317
    Total Pengunjung:304.057
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

24 Agustus 2016 | 88.818 Kali
Data Desa
30 Juli 2013 | 61.186 Kali
Kontak Kami
07 November 2014 | 59.068 Kali
Pemerintahan Desa
26 Agustus 2016 | 59.062 Kali
Sejarah Desa
30 Juli 2013 | 58.983 Kali
Profil Desa
01 Januari 2019 | 58.895 Kali
Pemerintah Desa
30 Juli 2013 | 58.841 Kali
Badan Permusyawaratan Desa